Mrhj-Cibubur, Pusat Penjaminan Mutu Internal (PPMI) STIKes Mitra RIA Husada Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan  Workshop Pemutakhiran Perangkat SPMI yang menyesuaikan dengan Permendikbud No 53 tahun 2023 dengan tema “Strategi Implementasi SPMI Untuk  Menuju Akreditasi Unggul” pada hari Rabu -kamis 9 -10 Oktober 2024. Workshop ini diawali dengan sambutan Ketua SMRHJ , Dra. Sri Danti Anwar, MA sekaligus membuka acara workshop.

Kegiatan workshop ini terlaksana secara Hybrid melalui  luring dan daring (zoom meeting) dengan  menghadirkan narasumber Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A, beliau adalah Fasilitator SPMI Pusat Kemendikbudristek. Materi pertama yang disampaikan adalah Penguatan Implementasi SPMI Pasca Permendikbudristek No 53 Tahun 2023. Selanjutnya menyusun perangkat SPMI antara lain  peserta melakukan Praktek Penyusunan Kebijakan SPMI, Pemutakhiran Standar Nasional Pendidikan sesuai Permendikbudristek N0 53 Tahun 2023 serta Penyusunan Pedoman SPMI.

Tujuan dilaksanakan workshop ini adalah untuk Tujuan pemutakhiran standar SPMI, yaitu menghasilkan standar SPMI yang memenuhi standar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta standar penilaian akreditasi LAM PT Kes, SPM Dikti dilakukan melalui tahap penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP) Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti). Workshop ini menghasilkan draft terdiri atas: 8 Standar Nasional Pendidikan; ditambah dengan 3 Standar Penelitian, dan 3 Standar Pengabdian Kepada Masyarakat.

Berdasarkan Permendikbudristek 53 Tahun 2023 bagi program studi ada 4 (empat) Status Terakreditasi, yaitu:

Status Terakreditasi Sementara, yang diperoleh ketika program studi baru dibuka, Pedoman Implementasi SPMI Bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik yaitu : 1). Status Terakreditasi, yang maknanya program studi memenuhi SN Dikti, 2). Status Terakreditasi Unggul, yang maknanya program studi memenuhi Standar LAM untuk Unggul (atau Standar BAN-PT untuk Unggul bagi program studi yang belum termasuk ke dalam cakupan LAM), dan 3). Status Terakreditasi secara internasional, yang diperoleh dari LAI (Lembaga Akreditasi Internasional).

Peserta Workshop luring berjumlah …. peserta, sedangkan peserta hadir daring sejumlah  41 peserta. yang terdiri dari Ketua SMRHJ, Waket I, Waket II, Kepala PPPM, Kepala PPMI, seluruh kepala bagian, ketua program studi, seluruh dosen serta peserta dari luar SMRHJ .

Leave a Reply